Penolakan Kolektif: 7 Fakultas Kedokteran Menentang Pengambilalihan Pemerintah

Tujuh master besar dari Fakultas Kedokteran — termasuk dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– mengadakan diskusi tiny gratis untuk mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan baru.

Apa yang Mereka Kritisi?

  1. Intervensi Pemerintah
    Para master besar menolak perubahan kontrol Kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir langkah ini akan menghilangkan otonomi ilmiah dan profesional dokter.
  2. Mutasi Dokter & Kebalikannya
    Banyak dokter senior yang juga mengajar di fakultas kedokteran telah dipindahkan, yang menyebabkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Langkah ini dianggap merusak kontinuitas pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Penurunan Mutu
    Para master besar memperingatkan bahwa tanpa kehadiran Kolegium yang bebas dari pengaruh, kualitas spesialis dan dokter yang siap terjun ke dunia kerja akan menurun, dan dapat berdampak pada keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas dari Kalangan Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus otonom dan independen, tidak dapat diintervensi oleh negara.”
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menteri Kesehatan mengambil alih perancangan dan pengelolaan pendidikan tenaga medis tanpa partisipasi dari kalangan akademisi.”
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Peralihan ke Kementerian Kesehatan melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis.”
  • Expert besar dari Unhas & USU : Menyatakan bahwa prosedur pengambilalihan kolegium dilakukan dengan kurang transparan dan berisiko menimbulkan kesenjangan kompetensi klinis-ilmiah.

Tanggapan dari Kementerian Kesehatan

Pemerintah, melalui staf ahli Menteri Kesehatan, mengklaim bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan dianggap “sekadar mempertegas koordinasi”, bukan pengambilalihan. Namun begitu, para kritikus menilai ini sebagai bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Mengapa Ini Penting bagi Kita?

  • Kualitas Dokter dan Spesialis : Independensi kolegium berhubungan langsung dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan kepada pasien.
  • Fungsi akademik dan klinis : Perguruan tinggi perlu tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan bagi dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan pendidikan, profesi, dan pemerintah harus seimbang dan tidak didominasi oleh satu pihak.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Pemindahan ke naungan Kementerian Kesehatan/KKI melalui UU 17/2023 + PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Penting untuk menjaga independensi guna memastikan mutu pendidikan dan pelayanan tetap tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses tersebut legal dan koordinatif, sedangkan akademisi menyebutnya sebagai intervensi