Dialog Emansipasi: Ketua TP-PKK Lampung dan Pramuka SMA Al-Kautsar Bersinergi untuk Perempuan

Bandar Lampung– Pada Kamis (26/6/2025), Pramuka SMA Al-Kautsar mengundang Purnama Wulan Sari Mirza Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Lampung, untuk berbagi wawasan dalam acara Diskusi Manajemen 2025 .

Wulan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung menekankan bahwa peran perempuan sangat penting dalam pembangunan provinsi Menurutnya, “Kontribusi dan peran wanita sangat diperlukan bagi pembangunan Lampung; melalui pemberdayaan dan emansipasi hak-hak perempuan, kesetaraan gender menjadi program utama yang harus diperjuangkan.”

3 Elemen Penting untuk Pembangunan

Wulan merinci tiga pilar yang harus dimiliki generasi muda, khususnya anggota Pramuka:

Pramuka sebagai Ladang Kepemimpinan

Ketua TP-PKK menyoroti manfaat Pramuka dalam menumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan, gotong royong, edukasi, dan kepemimpinan . Ia mengapresiasi program Scoutpreneur 2025 yang mengajak siswa mengembangkan usaha kreatif. Salah satu produk unggulan, gantungan kunci kini telah dipasarkan secara luas, menunjukkan keberhasilan integrasi pendidikan official dengan kewirausahaan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda, khususnya perempuan, akan pentingnya kesetaraan gender, pemberdayaan, dan emansipasi wanita,” ujarnya.

Harapan dan Aspirasi Pramuka

Perwakilan Sekolah Menengah Al-Kautsar-Muhammad Abdullah Azzam, Ghaziah Nabila Fairuz, Nayaka Barah Bastari, Siti Fatimah Azzahra, dan Aqilah Althafunisa– memberikan aspirasi tentang masalah kesetaraan gender serta menekankan pentingnya persiapan menghadapi tantangan masa depan. Azzam menambahkan, “Melalui dialog ini, kami memperoleh wawasan baru tentang bagaimana menjadi SDM yang tangguh dan kompetitif.” SMAS Immanuel Bandar Lampung

Dengan sinergi antara TP-PKK, Dekranasda, dan Pramuka, Wulan menutup pertemuan dengan seruan: “Perempuan tidak hanya penerima, tetapi juga pencipta keputusan dalam proses pengembangan.”

.